Mau Ngajuin Judul Skripsi? Jangan Lupa Siapin Ini Dulu!

Mengajukan judul skripsi itu bukan cuma soal nyari fenomena atau topik yang menarik. Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan supaya prosesnya lancar dan nggak mentok di tengah jalan. Nah, biar kamu nggak kebingungan, ini dia beberapa hal yang harus kamu siapin sebelum maju ke dosen pembimbing buat ngajuin judul skripsi.

1. Pahami Bidang yang Kamu Minati

Skripsi itu bakal kamu kerjain dalam waktu yang nggak sebentar. Jadi, pastikan kamu milih bidang yang benar-benar kamu suka dan bikin kamu semangat buat mendalaminya. Jangan cuma ikut-ikutan teman atau sekadar ngambil judul yang kelihatan gampang. Kalau kamu sendiri nggak tertarik, ngerjainnya bakal terasa berat dan ngebosenin.

2. Cari Sumber Bacaan yang Cukup

Sebelum ngajuin judul, pastikan kamu udah punya gambaran tentang teori dan penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan topik yang mau kamu bahas. Baca jurnal, buku, atau skripsi kakak tingkat biar kamu tahu apa yang udah diteliti dan bagian mana yang masih bisa dikembangkan. Jangan sampai pas ditanya dosen, kamu malah bingung karena nggak punya dasar yang kuat.

3. Tentuin Masalah yang Mau Dibahas

Setiap skripsi pasti berangkat dari masalah atau pertanyaan yang butuh jawaban. Coba pikirin, sebenarnya kamu pengen nyari tahu tentang apa? Masalahnya harus jelas dan bisa dibuktikan dengan data. Jangan milih masalah yang terlalu luas atau nggak bisa diteliti, nanti malah jadi ribet sendiri pas proses pengerjaan.

4. Persiapkan Metode yang Akan Digunakan

Dosen pembimbing biasanya bakal nanya, “Gimana cara kamu meneliti ini?” Nah, kamu harus udah siap jawab. Mau pakai metode kualitatif atau kuantitatif? Data yang dibutuhkan dari mana? Gimana cara ngolah datanya? Kalau kamu masih ragu soal metode yang cocok, coba konsultasi dulu sama dosen atau cari referensi dari skripsi sebelumnya.

5. Pastikan Ada Data yang Bisa Didapatkan

Jangan sampai kamu udah semangat bikin judul, tapi ternyata susah cari datanya. Kalau butuh wawancara, pastikan ada narasumber yang bisa diajak kerja sama. Kalau butuh data statistik, cek dulu apakah datanya tersedia atau harus ngumpulin sendiri. Hal-hal kayak gini sering disepelein, padahal bisa jadi hambatan besar pas skripsi jalan.

6. Siapkan Alternatif Judul

Dosen bisa aja nolak judul yang kamu ajukan, entah karena terlalu umum, susah diteliti, atau ada skripsi lain yang udah bahas hal yang sama. Makanya, jangan cuma bawa satu judul. Siapkan beberapa pilihan lain yang masih berkaitan, jadi kalau ditolak, kamu nggak perlu mulai dari nol lagi.

7. Mental Kuat, Siap Dapat Masukan (dan Kritik!)

Ngajuin judul skripsi itu bukan sekadar formalitas, tapi juga bagian dari proses akademik. Dosen pasti bakal ngasih masukan, bahkan kritik tajam. Jangan baper atau langsung down kalau judul kamu dikoreksi. Anggap aja ini bagian dari penyempurnaan supaya skripsi kamu nantinya lebih matang dan bisa dipertanggungjawabkan.

Persiapan yang matang sebelum ngajuin judul skripsi bakal ngebantu kamu supaya nggak bolak-balik ganti judul atau kena revisi terus-terusan. Semangat ngerjain skripsinya!  

Bingung dengan Gap Riset dan Novelty? Ini Cara Memahaminya!

Banyak mahasiswa yang masih bingung membedakan gap riset dan novelty saat menyusun skripsi. Banyak yang bertanya-tanya, "Apa sih bedanya?" atau "Bagaimana cara menemukannya?" Padahal, kalau sudah paham konsepnya, mencari gap riset dan menentukan novelty bisa jadi jauh lebih mudah. Daripada pusing sendiri, yuk kita bahas dengan cara sederhana!

Apa Itu Gap Riset?

Gap riset adalah kekosongan atau celah dalam penelitian yang sudah ada. Artinya, ada bagian dari suatu masalah hukum yang belum dibahas, belum dikupas secara tuntas, atau masih menimbulkan pertanyaan. Misalnya, ada banyak penelitian tentang perlindungan hukum bagi korban pinjol ilegal, tapi belum ada yang membahas bagaimana perlindungan hukum bagi korban yang tidak paham literasi keuangan. Nah, bagian yang belum dibahas itu adalah gap riset.

Menemukan gap riset bisa dilakukan dengan cara: 

  • Membaca banyak jurnal dan skripsi yang berkaitan dengan topik yang ingin diteliti.
  • Mencari bagian yang belum dibahas atau masih menyisakan pertanyaan.
  • Mengidentifikasi apakah ada perubahan hukum terbaru yang belum dikaji dalam penelitian sebelumnya.

Apa Itu Novelty?

Novelty (kebaruan) adalah unsur baru yang ditawarkan dalam skripsi. Bisa berupa sudut pandang baru, pendekatan hukum yang berbeda, atau analisis yang lebih mendalam dibanding penelitian sebelumnya. Contoh novelty dalam skripsi hukum bisa berupa:

  • Menggunakan teori hukum yang berbeda untuk membahas masalah yang sudah ada.
  • Mengkaji putusan pengadilan terbaru yang belum pernah dikupas dalam penelitian lain.
  • Membandingkan hukum di Indonesia dengan hukum negara lain untuk melihat perbedaan atau kelemahan regulasi yang ada.

Dengan kata lain, gap riset adalah celah dalam penelitian lama, sedangkan novelty adalah sesuatu yang baru yang kita tawarkan untuk mengisi celah itu.

Bagaimana Cara Menentukan Keduanya?
  • Cari gap riset dulu – Temukan bagian dari penelitian sebelumnya yang masih kurang atau belum dibahas.
  • Tentukan novelty – Pikirkan apa yang bisa kamu tambahkan untuk mengisi kekosongan itu.
Misalnya, jika penelitian sebelumnya hanya membahas sanksi bagi pelaku ujaran kebencian di media sosial, kamu bisa menawarkan novelty dengan mengkaji peran platform digital dalam menekan ujaran kebencian.

Jadi, jangan bingung lagi ya! Selamat skripsian!

Menulis Latar Belakang Skripsi Tanpa Drama!

Menulis skripsi memang bukan perkara gampang, apalagi bagian latar belakang. Banyak mahasiswa hukum merasa kebingungan saat harus memulai. Mau mulai dari mana? Apa yang harus ditulis? Tak jarang, sudah duduk berjam-jam di depan laptop, tapi halaman tetap kosong.

Tenang, kamu tidak sendirian! Latar belakang memang sering jadi bagian yang paling bikin pusing, padahal ini adalah fondasi utama skripsimu. Kalau latar belakangnya jelas, proses menulis bab berikutnya akan jauh lebih lancar.

Jadi, bagaimana cara menyusun latar belakang skripsi hukum yang baik dan mudah dipahami? Yuk, simak langkah-langkahnya di bawah ini!

1. Mulai dari Masalah Nyata

Coba pikirkan, apa masalah hukum yang sering terjadi di masyarakat dan menarik untuk dikaji? Bisa berasal dari berita, putusan pengadilan, atau bahkan pengalaman pribadi. Jangan langsung membahas teori hukum di awal, tapi mulai dari sesuatu yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Contoh:
"Belakangan ini, marak terjadi kasus pencemaran nama baik di media sosial yang berujung pada laporan pidana. Banyak orang yang bingung, apakah benar semua pernyataan di media sosial bisa dipidana?"

Kalimat seperti ini lebih menarik dibanding langsung menuliskan aturan hukumnya sejak awal.

2. Tunjukkan Pentingnya Masalah Itu

Setelah menjelaskan masalah, langkah berikutnya adalah menjelaskan kenapa hal ini layak untuk diteliti. Misalnya, apakah ada banyak kasus serupa? Apakah ada perbedaan pendapat di antara para ahli hukum? Apakah ada celah dalam peraturan yang ada?

Contoh:
"Di satu sisi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang. Namun, di sisi lain, ada pasal-pasal yang bisa menjerat seseorang dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal ini sering menimbulkan kebingungan dan perdebatan hukum di masyarakat."

3. Masukkan Dasar Hukumnya

Setelah menjelaskan masalah dan kenapa itu penting, baru kita bisa memasukkan aturan hukum yang terkait. Tapi ingat, jangan langsung menuliskan pasal-pasal dengan bahasa yang terlalu kaku. Jelaskan dulu secara sederhana.

Contoh:
"Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang pencemaran nama baik dalam Pasal 310 dan 311. Namun, sejak hadirnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), banyak kasus serupa yang kini diproses dengan aturan baru. Hal ini menimbulkan banyak perbedaan dalam penerapannya."

4. Akhiri dengan Tujuan Penelitian

Terakhir, tutup latar belakang dengan menjelaskan tujuan penelitianmu. Ini seperti menjawab pertanyaan: “Jadi, apa yang ingin kamu cari tahu dalam skripsimu?”

Contoh:
"Karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan hukum terhadap kasus pencemaran nama baik di media sosial. Dengan memahami lebih dalam, diharapkan ada gambaran yang lebih jelas mengenai batasan kebebasan berpendapat di dunia digital."

Latar belakang yang baik harus bisa menggambarkan masalah hukum dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami. Jangan langsung masuk ke teori, tapi mulai dari peristiwa nyata yang menarik. Setelah itu, jelaskan kenapa masalah itu penting, dasar hukumnya, lalu akhiri dengan tujuan penelitian.

Dengan mengikuti cara ini, kamu bisa membuat latar belakang skripsi hukum yang kuat dan menarik. Selamat menulis, dan semoga skripsimu lancar!

Panduan Anti Bingung Menyusun Kerangka Pemikiran Skripsi

Banyak mahasiswa hukum merasa bingung saat harus menyusun kerangka pemikiran dalam skripsi mereka. Padahal, bagian ini sangat penting karena menjadi dasar dalam mengembangkan pembahasan. Kerangka pemikiran bisa diibaratkan sebagai peta yang menunjukkan arah penelitian, sehingga skripsi lebih terstruktur dan tidak melebar ke mana-mana.

Apa Itu Kerangka Pemikiran?

Kerangka pemikiran adalah gambaran alur berpikir yang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara masalah yang diteliti, teori yang digunakan, serta hasil yang ingin dicapai. Sederhananya, ini adalah cara penulis menjelaskan "mengapa" dan "bagaimana" sebuah penelitian dilakukan.

Langkah-Langkah Menyusun Kerangka Pemikiran

1. Tentukan Masalah yang Diteliti

Skripsi hukum selalu berangkat dari suatu masalah hukum yang ingin diselesaikan. Masalah ini bisa berasal dari peraturan yang masih kabur, penerapan hukum yang tidak sesuai, atau perbedaan tafsir dalam dunia hukum.
Contoh:
"Apakah hukum yang mengatur fintech di Indonesia sudah cukup melindungi konsumen?"
Dari sini, pertanyaan ini menjadi titik awal untuk membangun kerangka pemikiran.

2. Gunakan Landasan Teori

Teori hukum sangat penting karena menjadi dasar dalam menjelaskan dan menganalisis masalah. Pilih teori yang sesuai dengan topik penelitian. Misalnya:

  • Teori Keadilan (untuk menilai apakah hukum sudah mencerminkan keadilan bagi masyarakat).
  • Teori Perlindungan Konsumen (jika penelitian membahas hak-hak konsumen dalam fintech)

Teori ini akan membantu menjawab pertanyaan penelitian dengan sudut pandang akademis.

3. Hubungkan dengan Peraturan yang Berlaku

Setelah memiliki teori, kaitkan dengan peraturan yang sedang berlaku. Bisa berupa undang-undang, peraturan pemerintah, atau putusan pengadilan yang relevan dengan topik penelitian. Misalnya, jika skripsi membahas perlindungan konsumen dalam fintech, maka bisa merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen atau Peraturan OJK tentang fintech.

4. Buat Alur Berpikir yang Jelas

Hubungkan masalah, teori, dan peraturan hukum dalam satu alur yang runtut. Biasanya, kerangka pemikiran disajikan dalam bentuk bagan atau diagram untuk memudahkan pemahaman.

Misalnya:

  • Masalah → Perlindungan hukum bagi konsumen fintech masih lemah.
  • Teori → Teori Perlindungan Konsumen dan Teori Keadilan.
  • Peraturan → UU Perlindungan Konsumen, Peraturan OJK, dsb.
  • Pembahasan → Menganalisis apakah peraturan yang ada sudah cukup atau perlu perubahan.

Bagan sederhana bisa dibuat seperti ini:

Masalah Hukum → Teori Hukum → Peraturan yang Berlaku →  Analisis → Kesimpulan

Kerangka pemikiran dalam skripsi hukum tidak perlu dibuat rumit. Cukup pastikan ada alur yang jelas dari masalah, teori, peraturan, hingga analisis. Jika bisa menyusun bagian ini dengan baik, pembahasan dalam skripsi akan lebih terarah dan tidak keluar dari jalur.

Semoga penjelasan ini membantu, dan selamat menyelesaikan skripsi!

Dua Kunci Penting dalam Menyusun Latar Belakang Skripsi Hukum

Menulis latar belakang skripsi hukum adalah langkah pertama yang penting untuk menjelaskan alasan mengapa suatu topik perlu diteliti. Latar ...